ARAH KEBIJAKAN YAYASAN 2017-2022


RENCANA STRATEGIS YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS

TAHUN 2017-2022

BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Pembangunan yang berkesinambungan mengharuskan adanya suatu perencanaan jangka panjang. Diharapkan dengan adanya perencanaan ini, arah pembangunan yang diinginkan dapat dicapai secara bertahap.

Yayasan Islam Al Amin sebagai salah lembaga yang menangani bidang pendidikan, dakwah dan sosial diharapkan memiliki perencanaan jangka panjang, sebagai bagian dari pendukung program pemerintah baik dibidang pendidikan, dakwan maupun sosial. Sehingga diharapkan terjadi percepatan pemberdayaan SDM di Kabupaten Kapuas khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya.

B.      Maksud dan Tujuan

A.      Tergambarkannya tugas pokok dan fungsi Yayasan Islam Al Amin Kapuas secara garis besar
B.      Diketahuinya visi, misi, strategi dan kebijakan yayasan Islam Al Amin Kapuas dalam menunjang pengembagan sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas Khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya

C.        Landasan Hukum

a.       UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

b.       PP NO. 19 Tahun 2005 tentang Standart Pendidikan Nasional (SNP)

c.       PP NOo 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pend.

d.       Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi kemasyarakatan

e.       Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2004 tentang yayasan

D.         Hubungan RENSTRA Yayasan Islam Al Amin Kapuas dengan Dokumen Perencanaan lainnya.

Penyusunan Rencana Strategis Yayasan Islam Al Amin Kapuas berpedoman pada program kerja jangka pendek Yayasan yang selanjutnya dijabarkan dan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Yayasan Islam Al Amin Kapuas yang merupakan pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran Yayasan Islam Al Amin Kapuas.

E.        Sistematika Penulisan

Rencana Strategis ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB    I             PENDAHULUAN
BAB    II             TUGAS POKOK DAN FUNGSI YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS
BAB    III           GAMBARAN UMUM KONDISI YAYASAN
BAB    IV           VISI, MISI, TUJUAN, KEGIATAN, PROGRAM DAN STRATEGI
BAB    V             PENUTUP

 

BAB II 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS


A.      Struktur Organisasi

DEWAN PEMBINA                       :  H. Suriani Jiddy, Lc
                                                                   dr. H. Jum’atil Fajar, M.Hlth.Sc
                                                                    H. Zulfiqar Aly Akbar, SE, MM

DEWAN PENGAWAS                  : Endang Suyitno, SE, M.Pd
  dr. Hj. Tri Setyautami, MPHM
  Yunus, S.Ag
  Nur Hikmah, S.ST.MPH
DEWAN PENGURUS
Ketua                                                    : Agus Setiawan,  S.Pd
Sekretaris 1                                       : Sugeng Sukriyanto, S.Pd.I
Sekretaris 2                                       : Hartopo, S.Kom
Bendahara 1                                      : Siti Fatimah, S.E.I
Bendahara 2                      `               : Bagus Aji Nugraha, SE

B.      Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan

Berdasarkan kelompok jabatan pegawai rumah sakit dapat dibedakan dalam:
1.      Jabatan Struktural
a.       Badaan pengurus Harian Yayasan Islam Al Amin Kapuas
b.       Kepala lembaga/ sekolah
c.       Tata Usaha
d.       Bendahara lembaga
2.      Jabatan Fungsional
a.       Guru atau tenaga pendidik
b.       Cleaning cervice
c.       Satpam/ security
d.       karyawan

C.       Tugas dan Fungsi

1.      Yayasan Islam Al Amin Kapuas mempunyai tugas melaksanakan amanah undang-undang no 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang dan nilai-nilai keagamaan

2.      Untuk melaksanakan tugas tersebut, Yayasan mempunyai fungsi:
a.       Menyelenggarakan pendidikan
b.       Menyelenggarakan kegiatan dakwah
c.       Menyelenggarakan kegiatan sosial

 


 

BAB III

GAMBARAN UMUM KONDISI YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS


A.      Kondisi Umum Yayasan Islam Al Amin Kapuas saat ini

Yayasan islam Al Amin Kapuas saat ini bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Dibidang pendidikan yayasan Islam Al Amin Kapuas mengelola lembaga pendidikan dan Pondok Pesantren, yaitu :
  1. PAUD-IT Al Amin meliputi :
a.       Taman penitipan Anak Islam terpadu Al Amin
b.       Kelompok bermain Islam terpadu Al Amin
c.       Taman kanak-kanak Islam terpadu Al Amin
2.      SDIT Al Amin
3.      SMPIT Al Amin
4.      Madrasah Tsanawiyah Al Amin
5.      Madrasah Aliyah Al Amin
6.      Sekolah menengah Kejuruan Al Amin
7.      Pondok Pesantren Al Amin
Saat ini letak lembaga pendidikan yang dikelola oleh yayasan Islam Al Amin tersebar dibeberapa tempat. Untuk lembaga pendidikan berbasis sekolah Islam terpadu berlokasi di Kota Kuala Kapuas. Sedangkan untuk lembaga pendidikan dan Pondok Pesantrean beralamat di Jl. Pemuda Km. 20 Desa Anjir Palambang Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Untuk saat ini lembaga pendidikan PAUD IT Al Amin masih meminjam gedung PGRI untuk kegiatan belajar  mengajar. Yayasan Islam Al Amin saat ini telah memiliki tanah dengan status miliki sendiri yang ke depannya akan dikembangkan sebagai kompleks Islamic Centre Al Amin

B.       Kondisi yang diinginkan dan Proyeksi Kedepan
                                Yayasan Islam Al Amin Kapuas memiliki komitmen untuk menjadikan yayasan ini sebagai pilot project bagi masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya, baik dari segi kualitas pendidikan, administrasi, system pengelolaan serta pelayanan kepada masyarakat lainnya. Untuk merealisasikan cita-cita tersebut maka yayasan Islam Al Amin Kapuas senantiasa berbenah disegala bidang serta terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dalam bidang pendidikan, dakwah dan social.

 


 







BAB IV               

VISI, MISI, TUJUAN, PROGRAM, KEGIATAN, DAN STRATEGI


A.     Visi dan Misi

1.      Visi

Menjadi yayasan yang maju dan terdepan di Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada umat dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah tahun 2022.

2.      Misi

1)     Mengembangkan yayasan di bidang pendidikan, social dan dakwah, untuk menghasilkan SDM yang unggul, berintegritas serta berwawasan lokal dan global.
2)     Meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM  dalam mengelola yayasan melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan karakter yang unggul, berwawasan lokal dan global, yang terintegrasi dalam nilai-nilai keislaman
3)     Menerapkan metode para ulama terdahulu dalam menyampaikan dakwah dan tarbiyah dengan senantiasa menghidupkan dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah.
4)     Mengembangkan sistem tata kelola yayasan yang berbasis Teknologi Informasi (TI) dengan didukung  kualitas sarana-prasarana  untuk memberikan pelayanan prima;
5)     Mengembangkan jejaring dengan institusi manapun yang memiliki misi dan tujuan yang sejalan dan/atau memberikan manfaat bagi pengembangan yayasan.
6)     Mengembangkan kegiatan layanan Pendidikan, sosial dan dakwah dalam lingkup yayasan dan masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya  dan Kalimantan Tengah pada umumnya.
7)     Meningkatkan pendapatan (take home pay) guru dan karyawan yayasan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama (Wellfare for all).

3.      Tujuan

Terwujudnya yayasan yang maju dan terdepan dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang dakwah, sosial dan pendidikan tahun 2022, sehingga tercapai kesejahteraan bersama di bawah naungan ridha Allah SWT.

B.     Program strategis

Program  strategis yang ditetapkan sesuai dengan masing-masing misi adalah sebagai berikut :
1.      Program strategis dari misi pertama :
a.       Melaksanakan pembinaan kepada guru dan karyawan  secara masif  dan berkesinambungan untuk menghasilkan SDM yang berwawasan lokal dan global.
b.       Meningkatkan referensi system pengelolaan yayasan bagi pegawai di lingkungan yayasan islam al amin untuk meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan, sosial dan dakwah


2.      Program strategis dari misi kedua :
a.       Memaksimalkan fungsi dan peran pembinaan rutin guru dan karyawan sebagai salah satu  sarana peningkatan wawasan keislaman
b.       Melakukan akselarasi kaderisasi dakwah dan tarbiyah melalui kajian-kajian keislaman yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan.
3.        Program strategis dari misi ketiga :
a.           Melakukan kajian-kajian keislaman dalam rangka menggali dan mempelajari manhaj tarbiyah dan dakwah sesuai dengan Al Quran dan Sunnah
b.           Menambah referensi keilmuan untuk memahami dan menerpkan meode ulama terdahulu dalam menyampaikan dakwah dan tarbiyah
4.         Program strategis dari misi keempat :
a.           Mengadakan pelatihan pengembangan    teknologi dan informasi guna  mewujudkan pelayanan secara modern  berbasis TI.

5.          Program strategis dari misi kelima :
a.       Membangun mitra kerja dengan berbagai pihak guna percepatan pembangunan fisik maupun non fisik di lingkungan yayasan Islam Al Amin Kapuas.
b.       Pengembangan Jejaring (Networking) untuk menjaga nama ”brand” YAYASAN ISLAM AL AMIN sebagai institusi yang selama ini cukup dikenal oleh masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya

6.          Program strategis dari misi keenam :
a.           Memberdayakan  SDM dalam kegiatan kemasyarakatan, baik yang dilaksanakan secara langsung oleh yayasan maupun bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kesamaan tujuan
b.           Melakukan pembinaan kader dalam lingkup yayasan dan masyarakat sekitar melalui kajian ilmiah, majelis taklim dan bimbingan baca Al Quran dan lain-lain

7.          Program strategis dari misi ketujuh     :
a.       Memaksimalkan potensi ekonomi di lingkungan yayasan guna menambahkan income yayasan
b.       Terwujudnya  dukungan finansial/investasi untuk percepatan pengembangan Sumber Daya Manusia dan sarana-prasarana demi kelancaran seluruh aktifitas kerja yayasan.
c.       Menciptakan ekonomi produktif yang mandiri dan berkesinambungan
d.       Menyediakan hunian/timpat tinggal bagi pegawai dengan harga terjangkau
e.       Meningkatkan total pendapatan (take home pay) pegawai tetap yayasan minimal standar upah minimum regional untuk mewujudkan kesejahteraan bersama (wellfare for all).

C.      KEGIATAN STRATEGIS

Kegiatan strategis yang ditetapkan untuk masing-masing program strategis adalah sebagai berikut :
1.       Kegiatan strategis dari program pertama :
a.     Liqo pekanan
b.    Bimbingan baca Al Quran
c.     Mabit, jalasa ruhy, ta’lim bulanan orang tua dan guru
d.    Pelatihan peningkatan mutu guru dan karyawan
e.     Study banding
f.      Rihlah
g.     Mukhoyam
h.    Dll (sesuai program strategis)
2.      Kegiatan strategis dari program ke dua        :
a.       Menjadwalkan kegiatan pembinaan guru dan karyawan secara berkala
b.       Mengevaluasi secara berkala kegiatan pembinaan guru dan karyawan
c.       Merekap daftar hadir guru dan karyawan di semua pembinaan yang dilaksanakan oleh yayasan
d.       Membuat raport guru dan karyawan setiap satu semester sekali
3.      Kegiatan strategis dari program ke tiga        :
a.       Menjadwalkan kajian-kajian keislaman
b.       Menambahkan buku-buku perpustakaan
c.       Bedah buku/kitab
d.       Program wajib membaca buku bagi pegawai
e.       Dauroh du’at
4.      Kegiatan strategis dari program ke empat   :
a.       Pemasangan jaringan Internet
b.       Pelatihan penggunaan IT bagi guru dan karyawan sebagai sarana penunjang pembelajaran
c.       Mengembangkan sistem informasi berbasis IT
5.      Kegiatan strategis dari program ke lima       :
a.       Memaksimalkan peran dan fungsi komite lembaga
b.       Bekerjasama dengan institusi swasta dalam memenuhi keperluan lembaga pendidikan dan Pondok Pesantren ( Lembaga keuangan, toko, pengusaha dan lain-lain)
c.       Pengajuan proposal  kegiatan dan pembangunan ke intansi-intansi terkait
6.      Kegiatan strategis dari program ke enam    :
a.       Melakukan kerjasama dengan organisasi lain yang memiliki kesamaan tujuan
b.       Bimbingan baca al-quran bagi orang tua siswa dan masyarakat
c.       Penyaluran zakat
d.       Kurban
7.      Kegiatan strategis dari program ke tujuh     :
a.       Membuka usaha penyediaan air minum kemasan
b.       Memaksimalkan peran koperasi
c.       Membangun perumahan untuk Keluarga Besar Yayasan Islam Al Amin
d.       Mengkoordinir semua perlengkapan, seragam, konsumsi, angkutn dan keperluan siswa, guru dan pegawai yayasan

D.     STRATEGI
Dari kegiatan dan program yang telah ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan bagaimana cara pencapaiannya. Adapun cara mencapai kegiatan dan program adalah meliputi strategi pelaksanaan program dan kegiatan. Berikut ini diuraikan strategi yang ditetapkan dalam mencapai program dan kegiatan :
1.      Strategi dari kegiatan pertama :
a.       Menjadikan pembinaan pegawai sebagai program wajib bagi guru dan karyawan Yayasan Islam Al Amin Kapuas
b.       melakukan evaluasi pembinaan secara berkala, minimal sebulan sekali
2.      Strategi dari kegiatan ke dua              :
a.       Memberikan peringatan kepada pegawai yang tidak mengikuti kegiatan pembinaan sesuai ketentuan
b.       Menjadikan hasil penilaian (raport pegawai) sebagai acuan dalam menentukan status kepegawaian, gaji dan keperluan penilaian lainnya
3.      Strategi dari kegiatan ke tiga               :
a.       Mewajibkan kepada pegawai untuk senantiasa memiliki budaya membaca buku pengetahuan dan wawasan keislaman yang telah di rekomendasikan oleh yayasan guna menambah pengetahuan dan wawasan
b.       Memberikan sol pre test dan post tes kepada pegawai untuk menumbuhkan budaya membaca bagi pegawai
c.       Mengadakan kegiatan uji wawasan bagi pegawai yang berkaitan dengan keislaman seperti mengenal tokoh ulama, sahabt dan pemikiran para salafusholih
4.      Strategi dari kegiatan ke empat:
a.       Bekerjasama dengan Telkom
b.       Mewajibkan semua pegawai memiliki email aktif dan resmi yang terafeliasi dengan lembaga
5.      Strategi dari kegiatan ke lima              :
a.       Menyusun program kerja komite Gabungan SIT Al Amin
b.       Melakukan pertemuan rutin dengan komite gabungan, minimal sebulan sekali
c.       Bekerjasama dengan lembaga keuangan dalam system pengelolaan keuangan sekaligus sebagai sponsor kegiatan di lingkungan yayasan Islam Al Amin Kapuas
d.       Menjalin kerjasama dengan toko penyedia barang keperluan pegawai dan siswa
6.      Strategi dari kegiatan ke enam           :
a.       Membuka tabungan Qurban bagi siswa, guru, karyawan dan masyarakat di Kabupaten Kapuas
b.       Menghimpun ZISWAF dari orang tua siswa untuk selanjutnya di distribusikan kepada yang berhak menerima
7.      Strategi dari kegiatan ke tujuh            :
a.       Membeli mesin pengolah air layak minum ( kangen water)
b.       Modal pembelian mesin produksi air minum, dengan melibatkan pegawai yayasan Islam Al Amin untuk berinvestasi sekaligus sebagai modal awal
c.       Perbaikan system pengurusan dan pengelolaan koperasi Al Amin
d.       Koperasi Al Amin membangun kemitraan dengan pihak terkait guna penyediaan barang yang diperlukan oleh siswa dan karyawan Yayasan Islam Al Amin
e.       Yayasan bekerjasama dengan pihak ke tiga ( developer ) untuk membangun hunian yang terjangkau bagi pegawai yayasan, dan dikelola secara syar’i

BAB      V

PENUTUP

Rencana strategis ini diharapkan bisa menjadi jembatan guna mencapai tujuan pendidikan nasional dalam waktu lima tahun mendatang. Kekurangan penyusunan rentra ini akan diperbaiki dikemudian hari.





Ditetapkan         : Kuala Kapuas
Pada Tanggal    :  26 September 2017


Ketua Pembina



H. Suriani Jiddiy, Lc
Ketua BPH



Agus Setiawan, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar