RENCANA STRATEGIS YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS
TAHUN 2017-2022
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan yang berkesinambungan mengharuskan adanya suatu
perencanaan jangka panjang. Diharapkan dengan adanya perencanaan ini, arah
pembangunan yang diinginkan dapat dicapai secara bertahap.
Yayasan
Islam Al Amin sebagai salah lembaga yang menangani bidang pendidikan, dakwah
dan sosial diharapkan memiliki perencanaan jangka panjang, sebagai bagian dari
pendukung program pemerintah baik dibidang pendidikan, dakwan maupun sosial.
Sehingga diharapkan terjadi percepatan pemberdayaan SDM di Kabupaten Kapuas
khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya.
B. Maksud dan Tujuan
A.
Tergambarkannya tugas pokok dan
fungsi Yayasan Islam Al Amin Kapuas secara garis besar
B.
Diketahuinya visi, misi,
strategi dan kebijakan yayasan Islam Al Amin Kapuas dalam menunjang pengembagan
sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas Khususnya dan Kalimantan Tengah pada
umumnya
C. Landasan Hukum
a. UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP NO. 19 Tahun 2005 tentang Standart Pendidikan Nasional (SNP)
c. PP NOo 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pend.
d. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi kemasyarakatan
e. Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2004 tentang yayasan
D. Hubungan RENSTRA Yayasan Islam Al Amin Kapuas dengan Dokumen Perencanaan lainnya.
Penyusunan Rencana Strategis
Yayasan Islam Al Amin Kapuas berpedoman pada program kerja jangka pendek
Yayasan yang selanjutnya dijabarkan dan menjadi pedoman penyusunan Rencana
Kerja Yayasan Islam Al Amin Kapuas yang merupakan pedoman penyusunan Rencana
Kerja Anggaran Yayasan Islam Al Amin Kapuas.
E. Sistematika Penulisan
Rencana
Strategis ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
BAB
II TUGAS
POKOK DAN FUNGSI YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS
BAB III GAMBARAN
UMUM KONDISI YAYASAN
BAB IV VISI,
MISI, TUJUAN, KEGIATAN, PROGRAM DAN STRATEGI
BAB V PENUTUP
BAB II
TUGAS POKOK DAN FUNGSI YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS
A. Struktur Organisasi
DEWAN PEMBINA : H.
Suriani Jiddy, Lc
dr. H. Jum’atil Fajar, M.Hlth.Sc
H.
Zulfiqar Aly Akbar, SE, MM
DEWAN PENGAWAS :
Endang Suyitno, SE, M.Pd
dr. Hj. Tri
Setyautami, MPHM
Yunus, S.Ag
Nur Hikmah, S.ST.MPH
DEWAN
PENGURUS
Ketua : Agus Setiawan, S.Pd
Sekretaris
1 : Sugeng Sukriyanto, S.Pd.I
Sekretaris
2 : Hartopo, S.Kom
Bendahara
1 : Siti Fatimah, S.E.I
Bendahara 2 ` :
Bagus Aji Nugraha, SE
B. Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan
Berdasarkan
kelompok jabatan pegawai rumah sakit dapat dibedakan dalam:
1.
Jabatan Struktural
a.
Badaan pengurus Harian Yayasan
Islam Al Amin Kapuas
b.
Kepala lembaga/ sekolah
c.
Tata Usaha
d.
Bendahara lembaga
2.
Jabatan Fungsional
a.
Guru atau tenaga pendidik
b.
Cleaning cervice
c.
Satpam/ security
d.
karyawan
C. Tugas dan Fungsi
1. Yayasan Islam Al Amin Kapuas mempunyai tugas melaksanakan amanah undang-undang no 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang dan nilai-nilai keagamaan
2.
Untuk melaksanakan tugas
tersebut, Yayasan mempunyai fungsi:
a.
Menyelenggarakan pendidikan
b.
Menyelenggarakan kegiatan
dakwah
c.
Menyelenggarakan kegiatan
sosial
BAB III
GAMBARAN UMUM KONDISI YAYASAN ISLAM AL AMIN KAPUAS
A. Kondisi Umum Yayasan Islam Al Amin Kapuas saat ini
Yayasan islam Al Amin Kapuas saat ini bergerak di bidang
pendidikan, dakwah dan sosial. Dibidang pendidikan yayasan Islam Al Amin Kapuas
mengelola lembaga pendidikan dan Pondok Pesantren, yaitu :
- PAUD-IT Al Amin meliputi :
a.
Taman penitipan Anak Islam
terpadu Al Amin
b.
Kelompok bermain Islam terpadu
Al Amin
c.
Taman kanak-kanak Islam terpadu
Al Amin
2.
SDIT Al Amin
3.
SMPIT Al Amin
4.
Madrasah Tsanawiyah Al Amin
5.
Madrasah Aliyah Al Amin
6.
Sekolah menengah Kejuruan Al
Amin
7.
Pondok Pesantren Al Amin
Saat
ini letak lembaga pendidikan yang dikelola oleh yayasan Islam Al Amin tersebar
dibeberapa tempat. Untuk lembaga pendidikan berbasis sekolah Islam terpadu berlokasi
di Kota Kuala Kapuas. Sedangkan untuk lembaga pendidikan dan Pondok Pesantrean
beralamat di Jl. Pemuda Km. 20 Desa Anjir Palambang Kecamatan Pulau Petak,
Kabupaten Kapuas. Untuk saat ini lembaga pendidikan PAUD IT Al Amin masih
meminjam gedung PGRI untuk kegiatan belajar
mengajar. Yayasan Islam Al Amin saat ini telah memiliki tanah dengan
status miliki sendiri yang ke depannya akan dikembangkan sebagai kompleks
Islamic Centre Al Amin
B.
Kondisi yang diinginkan dan Proyeksi Kedepan
Yayasan
Islam Al Amin Kapuas memiliki komitmen untuk menjadikan yayasan ini sebagai
pilot project bagi masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya dan Kalimantan Tengah
pada umumnya, baik dari segi kualitas pendidikan, administrasi, system
pengelolaan serta pelayanan kepada masyarakat lainnya. Untuk merealisasikan
cita-cita tersebut maka yayasan Islam Al Amin Kapuas senantiasa berbenah
disegala bidang serta terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai
pihak yang memiliki kepedulian dalam bidang pendidikan, dakwah dan social.
BAB IV
VISI, MISI, TUJUAN, PROGRAM, KEGIATAN, DAN STRATEGI
A. Visi dan Misi
1. Visi
Menjadi yayasan yang
maju dan terdepan di Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan dan
pengabdian kepada umat
dalam bidang pendidikan, sosial
dan dakwah tahun 2022.
2. Misi
1)
Mengembangkan yayasan di bidang
pendidikan, social dan dakwah, untuk menghasilkan SDM yang unggul,
berintegritas serta berwawasan lokal dan global.
2)
Meningkatkan
kapasitas dan kualitas SDM dalam mengelola yayasan melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan karakter yang unggul, berwawasan lokal dan global, yang terintegrasi dalam nilai-nilai keislaman
3)
Menerapkan metode para ulama
terdahulu dalam menyampaikan dakwah dan tarbiyah dengan senantiasa menghidupkan
dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah.
4)
Mengembangkan sistem tata
kelola yayasan yang berbasis Teknologi Informasi (TI) dengan didukung
kualitas sarana-prasarana untuk memberikan pelayanan prima;
5)
Mengembangkan jejaring dengan
institusi manapun yang memiliki misi dan tujuan yang sejalan dan/atau
memberikan manfaat bagi pengembangan yayasan.
6)
Mengembangkan kegiatan layanan
Pendidikan, sosial dan dakwah dalam lingkup yayasan dan masyarakat Kabupaten
Kapuas khususnya dan Kalimantan Tengah
pada umumnya.
7)
Meningkatkan pendapatan (take
home pay) guru dan karyawan yayasan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama (Wellfare
for all).
3. Tujuan
Terwujudnya
yayasan yang maju dan terdepan dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada
masyarakat dalam bidang dakwah, sosial dan pendidikan tahun 2022, sehingga
tercapai kesejahteraan bersama di bawah naungan ridha Allah SWT.
B. Program strategis
Program strategis
yang ditetapkan sesuai dengan masing-masing misi adalah sebagai berikut :
1. Program strategis dari misi
pertama :
a.
Melaksanakan pembinaan kepada
guru dan karyawan secara masif dan berkesinambungan untuk menghasilkan SDM
yang berwawasan lokal dan global.
b.
Meningkatkan referensi system
pengelolaan yayasan bagi pegawai di lingkungan yayasan islam al amin untuk
meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan, sosial dan dakwah
2. Program strategis dari misi kedua
:
a.
Memaksimalkan fungsi dan peran
pembinaan rutin guru dan karyawan sebagai salah satu sarana peningkatan wawasan keislaman
b.
Melakukan akselarasi kaderisasi
dakwah dan tarbiyah melalui kajian-kajian keislaman yang dilakukan secara masif
dan berkesinambungan.
3.
Program
strategis dari misi ketiga :
a.
Melakukan kajian-kajian
keislaman dalam rangka menggali dan mempelajari manhaj tarbiyah dan dakwah
sesuai dengan Al Quran dan Sunnah
b.
Menambah referensi keilmuan
untuk memahami dan menerpkan meode ulama terdahulu dalam menyampaikan dakwah
dan tarbiyah
4.
Program
strategis dari misi keempat :
a.
Mengadakan pelatihan
pengembangan teknologi dan informasi
guna mewujudkan pelayanan secara
modern berbasis TI.
5.
Program
strategis dari misi kelima :
a.
Membangun mitra kerja dengan
berbagai pihak guna percepatan pembangunan fisik maupun non fisik di lingkungan
yayasan Islam Al Amin Kapuas.
b.
Pengembangan Jejaring (Networking)
untuk menjaga nama ”brand” YAYASAN ISLAM AL AMIN sebagai institusi yang
selama ini cukup dikenal oleh masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya dan
Kalimantan Tengah pada umumnya
6.
Program
strategis dari misi keenam :
a.
Memberdayakan SDM dalam kegiatan kemasyarakatan, baik yang
dilaksanakan secara langsung oleh yayasan maupun bersinergi dengan organisasi
kemasyarakatan yang memiliki kesamaan tujuan
b.
Melakukan pembinaan kader dalam
lingkup yayasan dan masyarakat sekitar melalui kajian ilmiah, majelis taklim
dan bimbingan baca Al Quran dan lain-lain
7.
Program
strategis dari misi ketujuh :
a.
Memaksimalkan potensi ekonomi
di lingkungan yayasan guna menambahkan income yayasan
b.
Terwujudnya dukungan
finansial/investasi untuk percepatan pengembangan Sumber Daya Manusia dan
sarana-prasarana demi kelancaran seluruh aktifitas kerja yayasan.
c.
Menciptakan
ekonomi produktif yang mandiri dan berkesinambungan
d.
Menyediakan hunian/timpat
tinggal bagi pegawai dengan harga terjangkau
e.
Meningkatkan total pendapatan (take
home pay) pegawai tetap yayasan minimal standar upah minimum regional untuk
mewujudkan kesejahteraan bersama (wellfare for all).
C. KEGIATAN STRATEGIS
Kegiatan strategis yang ditetapkan untuk
masing-masing program strategis adalah sebagai berikut :
1.
Kegiatan strategis dari program
pertama :
a.
Liqo pekanan
b.
Bimbingan baca Al Quran
c.
Mabit, jalasa ruhy, ta’lim
bulanan orang tua dan guru
d.
Pelatihan peningkatan mutu guru
dan karyawan
e.
Study banding
f.
Rihlah
g.
Mukhoyam
h.
Dll (sesuai program strategis)
2.
Kegiatan strategis dari program
ke dua :
a.
Menjadwalkan kegiatan pembinaan
guru dan karyawan secara berkala
b.
Mengevaluasi secara berkala
kegiatan pembinaan guru dan karyawan
c.
Merekap daftar hadir guru dan
karyawan di semua pembinaan yang dilaksanakan oleh yayasan
d.
Membuat raport guru dan
karyawan setiap satu semester sekali
3.
Kegiatan strategis dari program
ke tiga :
a.
Menjadwalkan kajian-kajian
keislaman
b.
Menambahkan buku-buku
perpustakaan
c.
Bedah buku/kitab
d.
Program wajib membaca buku bagi
pegawai
e.
Dauroh du’at
4.
Kegiatan strategis dari program
ke empat :
a.
Pemasangan jaringan Internet
b.
Pelatihan penggunaan IT bagi
guru dan karyawan sebagai sarana penunjang pembelajaran
c.
Mengembangkan sistem informasi
berbasis IT
5.
Kegiatan strategis dari program
ke lima :
a.
Memaksimalkan peran dan fungsi
komite lembaga
b.
Bekerjasama dengan institusi
swasta dalam memenuhi keperluan lembaga pendidikan dan Pondok Pesantren (
Lembaga keuangan, toko, pengusaha dan lain-lain)
c.
Pengajuan proposal kegiatan dan pembangunan ke intansi-intansi
terkait
6.
Kegiatan strategis dari program
ke enam :
a.
Melakukan kerjasama dengan
organisasi lain yang memiliki kesamaan tujuan
b.
Bimbingan baca al-quran bagi
orang tua siswa dan masyarakat
c.
Penyaluran zakat
d.
Kurban
7.
Kegiatan strategis dari program
ke tujuh :
a.
Membuka usaha penyediaan air
minum kemasan
b.
Memaksimalkan peran koperasi
c.
Membangun perumahan untuk
Keluarga Besar Yayasan Islam Al Amin
d.
Mengkoordinir semua
perlengkapan, seragam, konsumsi, angkutn dan keperluan siswa, guru dan pegawai
yayasan
D.
STRATEGI
Dari
kegiatan dan program yang telah ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah
menetapkan bagaimana cara pencapaiannya. Adapun cara mencapai kegiatan dan
program adalah meliputi strategi pelaksanaan program dan kegiatan. Berikut ini
diuraikan strategi yang ditetapkan dalam mencapai program dan kegiatan :
1.
Strategi dari kegiatan pertama
:
a.
Menjadikan pembinaan pegawai
sebagai program wajib bagi guru dan karyawan Yayasan Islam Al Amin Kapuas
b.
melakukan evaluasi pembinaan
secara berkala, minimal sebulan sekali
2.
Strategi dari kegiatan ke dua :
a.
Memberikan peringatan kepada
pegawai yang tidak mengikuti kegiatan pembinaan sesuai ketentuan
b.
Menjadikan hasil penilaian
(raport pegawai) sebagai acuan dalam menentukan status kepegawaian, gaji dan
keperluan penilaian lainnya
3.
Strategi dari kegiatan ke tiga :
a.
Mewajibkan kepada pegawai untuk
senantiasa memiliki budaya membaca buku pengetahuan dan wawasan keislaman yang
telah di rekomendasikan oleh yayasan guna menambah pengetahuan dan wawasan
b.
Memberikan sol pre test dan
post tes kepada pegawai untuk menumbuhkan budaya membaca bagi pegawai
c.
Mengadakan kegiatan uji wawasan
bagi pegawai yang berkaitan dengan keislaman seperti mengenal tokoh ulama,
sahabt dan pemikiran para salafusholih
4.
Strategi dari kegiatan ke empat:
a.
Bekerjasama dengan Telkom
b.
Mewajibkan semua pegawai
memiliki email aktif dan resmi yang terafeliasi dengan lembaga
5.
Strategi dari kegiatan ke lima :
a.
Menyusun program kerja komite
Gabungan SIT Al Amin
b.
Melakukan pertemuan rutin
dengan komite gabungan, minimal sebulan sekali
c.
Bekerjasama dengan lembaga
keuangan dalam system pengelolaan keuangan sekaligus sebagai sponsor kegiatan
di lingkungan yayasan Islam Al Amin Kapuas
d.
Menjalin kerjasama dengan toko
penyedia barang keperluan pegawai dan siswa
6.
Strategi dari kegiatan ke enam :
a.
Membuka tabungan Qurban bagi
siswa, guru, karyawan dan masyarakat di Kabupaten Kapuas
b.
Menghimpun ZISWAF dari orang
tua siswa untuk selanjutnya di distribusikan kepada yang berhak menerima
7.
Strategi dari kegiatan ke tujuh :
a.
Membeli mesin pengolah air
layak minum ( kangen water)
b.
Modal pembelian mesin produksi
air minum, dengan melibatkan pegawai yayasan Islam Al Amin untuk berinvestasi
sekaligus sebagai modal awal
c.
Perbaikan system pengurusan dan
pengelolaan koperasi Al Amin
d.
Koperasi Al Amin membangun
kemitraan dengan pihak terkait guna penyediaan barang yang diperlukan oleh
siswa dan karyawan Yayasan Islam Al Amin
e.
Yayasan bekerjasama dengan
pihak ke tiga ( developer ) untuk membangun hunian yang terjangkau bagi pegawai
yayasan, dan dikelola secara syar’i
BAB V
PENUTUP
Rencana strategis ini
diharapkan bisa menjadi jembatan guna mencapai tujuan pendidikan nasional dalam
waktu lima tahun mendatang. Kekurangan penyusunan rentra ini akan diperbaiki
dikemudian hari.
Ditetapkan : Kuala Kapuas
Pada
Tanggal : 26 September 2017
Ketua
Pembina
H. Suriani Jiddiy, Lc
|
Ketua
BPH
Agus Setiawan, S.Pd
|